Pengusaha dan Buruh Harus Optimalkan Forum Bipartit
Selasa, 06 November 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans, Irianto Simbolon menghimbau seluruh pengusaha dan pekerja untuk dapat mengefektifkan dialog terbuka dalam forum lembaga kerja sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan. Hal itu dianggap perlu dilakukan guna menyelesaikan masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya mendorong pembentukan dan pengembangan LKS Bipartit di perusahaan. Diharapkan dengan adanya LKS bipartit tersebut tercipta situasi kondusif di perusahaan.
“Bila terjadi perbedaan pendapat dan perselisihan dalam hubungan kerja, termasuk masalah upah dan sistem kerja outsourcing, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu secara bipartit antara pengusaha dan pekerja,“ ungkap Irianto di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (6/11).
Baca Juga:
Irianto menambahkan, forum bipartit dalam perusahaan antara pekerja dan manajemen perusahaan merupakan kunci tercapainya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. "Sehingga dapat mencegah terjadinya perselisihan sedini mungkin dan melahirkan ketenangan bekerja dan berusaha," kata Irianto.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans, Irianto Simbolon menghimbau seluruh pengusaha dan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran