Pengusaha dan Polisi Berminat Mengadopsi Bayi dalam Tas Keresek

jpnn.com - KUDUS – Warga di Kudus, Jawa Tengah sedang beramai-ramai untuk bisa mengadopsi bayi yang dibuang beberapa waktu lalu. Bayi yang untuk sementara dipanggil dengan nama Asyraf itu ditemukan dalam tas keresek di Desa Besito, Gebog, sepekan lalu.
Kapolsek Gebog AKP Muhaimin mengungkapkan, pembuang bayi diduga ibu kandungnya. Pelaku diduga memiliki pengetahuan melahirkan sendiri, sehingga tidak memerlukan bantuan orang lain.
Muhaimin bahkan meyakini pelaku telah melahirkan lebih dari satu kali. Menurutnya, pelaku bisa terkena Pasal 308 KUHP atau Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya lima tahun penjara,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Kudus.
Namun, katanya, warga yang berminat mengadopsi bayi malang itu cukup banyak. Mulai dari pengusaha, warga Gebog, anggota Polres Kudus, hingga anggota Polda Jateng.
“Banyak yang tertarik. Tetapi kan ada prosedurnya,” imbuhnya.
Sayangnya, bayi itu masih dalam kondisi lemah dan menjalani perawatan pediatric intensive care unit (PICU) RSUD dr Loekmono Hadi. Sebab, tubuhnya menguning dan ada infeksi.
Dokter spesialis anak dr Abdul Hakam yang menangani Asyraf mengungkapkan, bayi itu masih dalam kondisi lemah. “Minumnya susu normal. Tubuhnya juga mulai memerah, tetapi masih harus menjalani foto sinar,” katanya.
Dia menargetkan Asyraf segera membaik. Sehingga, pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus bisa memproses pengambil-alihan dari puskesmas.
KUDUS – Warga di Kudus, Jawa Tengah sedang beramai-ramai untuk bisa mengadopsi bayi yang dibuang beberapa waktu lalu. Bayi yang untuk sementara
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir