Pengusaha Depot Air Minum Keberatan Jika Pemerintah Memberlakukan Pelabelan BPA
"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoaks ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.
Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak kepada pengusaha kecil. Menurutnya pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.
Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat.
Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang.
Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.
Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.
Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.
Pengusaha depot air minum keberatan jika pemerintah memberlakukan pelabelan BPA karena berdampak pada usaha mereka
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha