Pengusaha Diberi Kredit Khusus, Karyawan Formal Dapat Bantuan
Kamis, 26 Maret 2020 – 16:33 WIB

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (26/3). Foto: Humas BNPB
Bagi para pekerja non formal, pemerintah juga telah menyiapkan kartu prakerja yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas maupun skill para pekerja. (fat/jpnn)
Pemerintah berencana memberikan kredit khusus kepada penguasa dan memberi bantuan kepada karyawan formal. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan landasan hukumnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah