Pengusaha Digital Ungkap Alasan Kuat UMKM Gunakan QRIS

Pengusaha Digital Ungkap Alasan Kuat UMKM Gunakan QRIS
Direktur Utama PT TDC sedang mempresentasikan ke Merchant tentang cara mengunakan aplikasi Poskulite. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) senada dengan PT Trans Digital Cemerlang (TDC) terkait para pengusaha UMKM diuntungkan dengan tidak dibutuhkannya investasi besar membangun infrastruktur pembayaran digital seperti QRIS atau E-wallet.

“Dengan menggunakan QRIS dan e-wallet memungkinkan bisnis skala kecil dan menengah, serta pedagang kecil untuk menerima pembayaran digital dengan mudah tanpa perlu investasi besar dalam infrastruktur pembayaran,” ujar Ketua Aptiknas, Soegiharto Santoso.

Soegiharto menyebutkan kemudahan transaksi digital sudah terbukti dengan banyaknya pelaku UMKM menggunakan QRIS dan mendapatkan sejumlah manfaatnya yakni akses layanan keuangan mereka yang semakin luas.

Manfaat lainnya yakni mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk transaksi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi biaya, tentu saja hal ini dapat meningkatkan volume transaksi dan ekonomi digital secara keseluruhan.

"Saya mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong transaksi digital melalui QRIS karena memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap perekonomian," kata Soegiharto.

Namun, Soegiharto menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur digital termasuk jaringan internet yang cepat dan stabil di seluruh wilayah.

Alasan kedua, yakni keamanan transaksi dimana ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam transaksi digital.

Hal ini mencakup pengembangan sistem keamanan yang kuat, pelatihan bagi pengguna agar lebih waspada terhadap ancaman keamanan digital, serta pengawasan yang ketat terhadap praktik keamanan oleh penyedia layanan.

Pengusaha UMKM diuntungkan dengan tidak dibutuhkannya investasi besar membangun infrastruktur pembayaran digital seperti QRIS atau E-wallet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News