Pengusaha Diminta Tak Cemaskan Kasus Gayus
Kamis, 10 Februari 2011 – 16:32 WIB

Pengusaha Diminta Tak Cemaskan Kasus Gayus
JAKARTA - Pemeriksaan kasus mafia pajak Gayus Tambunan kian menggelinding bagai bola liar. Saat ini yang masih dalam proses, 151 perusahaan yang penanganan pajaknya pernah ditangani Gayus, berkas pajaknya ikut diperiksa kembali. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany pun meminta kepada kalangan pengusaha, untuk tidak perlu cemas bila perusahaan mereka menjadi bagian yang diperiksa tersebut. "Dilihat dulu kasusnya seperti apa yang ada hubungannya sama dia (Gayus). Karena sebagian perusahaan-perusahaan itu ternyata tidak pernah mendapatkan jasa dari Gayus. Misalnya, kalau perusahaan itu bersidang di pengadilan pajak dan Gayus hanya hadir mewakili Dirjen Pajak, berarti sebenarnya dia tidak menangani apa-apa," kata Fuad pula.
"Tidak perlu ada kecemasan. Kalau memang tidak ada masalah, tidak akan dibuka. Yang 151 perusahaan itu hanya referensi. Kalau ternyata tidak ada apa-apa, maka tidak akan dibuka juga," kata Fuad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).
Fuad memastikan, pihaknya dan pihak kepolisian selaku tim penyidik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan, tentunya tidak akan asal bertindak. Menurutnya, diperlukan cukup bukti untuk membuka berbagai dokumen pajak perusahaan tertentu yang dinilai terkait kasus Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeriksaan kasus mafia pajak Gayus Tambunan kian menggelinding bagai bola liar. Saat ini yang masih dalam proses, 151 perusahaan yang
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit