Pengusaha Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Smart Port

Pengusaha Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Smart Port
Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri. Foto: Batampos/jpg

Dengan electronic delivery order (e-DO) mampu mengidentifikasi ketika importir sudah menyelesaikan proses admin pelayaran.

"Jika digabungkan dengan sistem gerbang otomatis maka proses pengeluaran barang dari pelabuhan akan lebih sangat mudah," katanya.

Tjaw mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan investasi. Di mana dengan sistem yang akan dikembangkan oleh Pemerintah pusat melalui single submission tidak akan ada lagi hambatan untuk investasi. Baik itu investasi yang sudah ada, maupun investasi yang akan datang.

"Selama ini kita masih menggunakan sistem konvensional di pelabuhan. Kita tertinggal dari beberapa pelabuhan di Indonesia yang sudah menerapkan smart port ini seperti di pelabuhan Cikarang drypot dan Tanjung Priok," katanya.

Meski ia tidak menampik bahwa selama ini pelayanan pelabuhan di Batam sudah bagus tetapi harus terus ditingkatkan lagi. "Kalau kita mau menyaingi negara
tetangga yang bagus harus dibuat lebih bagus lagi," katanya.

Pengusaha dan BP Batam aka berkoordinasi untuk mengembangkan pelabuhan ke arah sistem smart port. Ini juga desakan dari beberapa pengusaha seperti perusahaan manufaktur yang menerapkan sistem Just in Time. Artinya barang baku yang mereka import sebagai proses produksi itu harus secepatnya dapat digunakan.

"Jadi sangat perlu dukungan dari pengelola pelabuhan bagaimana barang baku tersebut secepatnya tiba di lokasi perusahaan. Nah smart port saya kira bisa menjawab hal tersebut," katanya.

Anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mendukung penerapan smart port tersebut. Menurutnya, sudah saatnya semua kemudahan diberikan kepada pengusaha. Di mana Batam yang sudah memiliki fasilitas FTZ tetapi belum sepenuhnya merasakan kemudahan.

Pemerintah sangat menginginkan Kota Batam, Kepulauan Riau, dapat bersaing dengan dua negara tetangganya, Singapura dan Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News