Pengusaha Dukung Perpres untuk Jembatani Kesenjangan Harga EBT
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan perpres (peraturan presiden) untuk memperbaiki kebijakan harga Energi Baru dan Terbarukan alias EBT. Diharapkan perpres sudah bisa diteken awal tahun depan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, F.X Sutijastoto mengatakan, kebijakan harga baru tersebut dimaksudkan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit.
Toto menyatakan, kebijakan energi ke depan akan berlandaskan pada 3 pilar, yaitu energy equity, environmental sustainability, dan energy security.
Atas pernyataan Dirjen EBTKE tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi menyambut gembira. Menurut dia, pemerintah memang harus turun tangan secara total dalam menjembatani kesenjangan tersebut.
“Tidak bisa diperlakukan dalam hubungan B2B antara PLN dengan pengembang lagi, karena ke depannya yang akan menikmati energi bersih adalah masyarakat. Bagaimana pun juga, kami paham dalam menentukan harga beli, PLN punya undang-undang sendiri,” ujarnya.
Menurut Prijandaru, sejak awal ikut berkontribusi dalam pengembangan industri EBT di tanah air, kendala pokok yang dihadapi para pengembang listrik panas bumi adalah masalah harga yang tidak pernah mendapatkan titik temu. Pasalnya, harga keekonomian proyek panas bumi yang dihitung para pengembang selalu ada di atas daya beli PLN yang diukur dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP).
“Masalahnya klise dari dulu. Bagaimanapun pengembang wajib untung dan mendapat margin dari harga proyek. Sementara PLN untuk menentukan harga juga punya undang-undang sendiri dan mereka juga diwajibkan mendapat untung dari pemerintah,” ujarnya.
Surya Darma selaku Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mendukung peninjauan kembali (PK) pengaturan pembelian tenaga listrik dari EBT yang telah ditetapkan pemerintah paling tinggi 85% dari BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat.
Pemerintah sedang memperbaiki kebijakan harga energi baru dan terbarukan alias EBT, targetnya Perpres terbit awal 2020.
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Dirut Pertamina Kunjungi Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari di Denpasar Utara Bali
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu