Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Mengaku Dikriminalisasi Polisi
Selasa, 05 Maret 2024 – 19:23 WIB

Pengusaha Tommy Admadiredja bersama advokat Alvin Lim. Dok: source for JPNN.
Sementera itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake menyatakan ada laporan aduan dengan terlapor Tommy Admadiredja pada 24 Agustus 2023.
"Kami proses lidik dengan permintaan keterangan saksi-saksi pihak terkait. Kita menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” kata Stafanus.
”Kami gelar perkara dan dapat ditingkatkan ke penyidikan sehingga dibuatkan Laporan Polisi dan proses penyidikan berjalan,” sambung dia. (cuy/jpnn)
Seorang pengusaha genset asal Jakarta, Tommy Admadiredja mengaku menjadi korban kriminalisasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Preman Saham