Pengusaha Gula Tak Akan Beri Uang Jika Irman Tak Membantu
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota gula impor Bulog di Sumatera Barat, Memi mengaku telah memberi uang Rp 100 juta ke Irman Gusman. Uang itu lantaran Irman semasa menjadi ketua DPD membantu CV Semesta Berjaya milik Memi untuk memperoleh jatah gula impor Bulog untuk didistribusikan di Sumbar.
Dia menegaskan, jika Irman tidak membantu, tak mungkin bakal diberi uang. "Mungkin tidak (diberi)," tegas Memi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa suap kepada Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/11).
Pemberian uang terjadi di rumah dinas ketua DPD di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Memi mengatakan, saat pertemuan di rumah Irman, dia tidak menceritakan soal uang karena hanya menceritakan permasalahan gula.
"Saya sampaikan informasi bahwa ada gula yang akan masuk ke Indonesia, saya sampaikan harapan. Sementara kami sudah mencari gula untuk operasi pasar tidak dapat," paparnya.
Memi juga mengatakan, Irman sebagai senator dari Sumbar menanggapi persoalan gula yang ada di provinsi yang beribu kota di Padang itu. Irman juga menanggapi keluhan CV Semesta Berjaya.
Menurut Memi, saat itu Irman mengaku akan berkoordinasi dan menghubungi Bulog. "Sudah hubungi Bulog," katanya.
Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto didakwa memberi uang Rp 100 juta untuk Irman. Xaveriandy merupakan direktur utama CV Semesta Berjaya yang menjadi mitra Bulog di Sumbar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota gula impor Bulog di Sumatera Barat, Memi mengaku telah memberi uang Rp 100 juta ke Irman Gusman. Uang itu lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada