Pengusaha Hanan Supangkat Mangkir dari Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Hanan Supangkat mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
CEO PT Mulia Knitting Factory meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
"Saksi Hanan Supangkat tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3).
Menurut Ali, Hanan meminta pejadwalan ulang pada hari, Rabu (20/3).
Ketua Ferrari Owners Club Indonesia itu mengaku tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
"Memang ada suratnya dan mengonfirmasi nanti akan hadir pada Rabu, berarti 20 Maret 2024. Nanti kami tunggu kehadirannya," katanya.
Ali menegaskan, pemanggilan Hanan diperlukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan yang berlangsung di rumahnya. Penggeledahan telah berlangsung pada Kamis (7/3).
"Seperti kemarin waktu proses penggeledahan setidak-tidaknya uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp15 miliar dan itu menjadi bagian dikonfirmasi juga kepada saksi," katanya.
Pengusaha Hanan Supangkat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri