Pengusaha Hanan Supangkat Mangkir dari Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda

Pengusaha Hanan Supangkat Mangkir dari Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda
Pengusaha Hanan Supangkat mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Hanan Supangkat mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

CEO PT Mulia Knitting Factory meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.

"Saksi Hanan Supangkat tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3).

Menurut Ali, Hanan meminta pejadwalan ulang pada hari, Rabu (20/3).

Ketua Ferrari Owners Club Indonesia itu mengaku tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

"Memang ada suratnya dan mengonfirmasi nanti akan hadir pada Rabu, berarti 20 Maret 2024. Nanti kami tunggu kehadirannya," katanya.

Ali menegaskan, pemanggilan Hanan diperlukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan yang berlangsung di rumahnya. Penggeledahan telah berlangsung pada Kamis (7/3).

"Seperti kemarin waktu proses penggeledahan setidak-tidaknya uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp15 miliar dan itu menjadi bagian dikonfirmasi juga kepada saksi," katanya.

Pengusaha Hanan Supangkat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News