Pengusaha Harun Abidin Menang Lagi Lawan Cedrus Investment
Minggu, 13 Januari 2019 – 10:03 WIB
Selain itu, majelis hakim juga menilai bahwa permohonan kepolisian ke KSEI untuk memblokir saham Cakra Mineral adalah bukan perbuatan melawan hukum. Dan, langkah KSEI dalam menindaklanjuti permohonan kepolisian memblokir saham Cakra Mineral adalah juga bukan perbuatan melawan hukum.(jpnn)
Perusahaan investasi milik pengusaha asing, Cedrus Investment Ltd kalah melawan pengusaha Indonesia Harun Abidin dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi