Pengusaha Harun Abidin Menang Lagi Lawan Cedrus Investment

Pengusaha Harun Abidin Menang Lagi Lawan Cedrus Investment
Pengusaha Nasional Harun Abidin. Foto: Ist

Selain itu, majelis hakim juga menilai bahwa permohonan kepolisian ke KSEI untuk memblokir saham Cakra Mineral adalah bukan perbuatan melawan hukum. Dan, langkah KSEI dalam menindaklanjuti permohonan kepolisian memblokir saham Cakra Mineral adalah juga bukan perbuatan melawan hukum.(jpnn)

Perusahaan investasi milik pengusaha asing, Cedrus Investment Ltd kalah melawan pengusaha Indonesia Harun Abidin dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News