Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan pengusaha jangan takut untuk melakukan ekspor.
"Kami akan selalu siap untuk mendampingi rekan-rekan pelaku usaha IKM agar bisa ekspor dan memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.
Hal itu diungkap Turanto saat webinar Bea Cukai Yogyakarta dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD DIY bertema "Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi IKM (KITE IKM)".
Hal itu merupakan upaya Bea Cukai dalam
upaya penggalian potensi ekspor yang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi dalam kesempatan itu turut memberikan testimoni tentang pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.
"Selama ini Taru Martani sungguh terbantu oleh Bea Cukai, salah satunya pelayanan dokumen ekspor. Saya ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta," ungkap Nur Achmad.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pengusaha terkait fasilitas KITE IKM.
"Bagi pengusaha IKM yang ingin bertanya terkait fasilitas KITE IKM, silakan datang langsung ke kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan kita bisa berdiskusi secara langsung," jelasnya.
Pengusaha jangan takut melakukan ekspor. Manfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti KITE IKM.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten