Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan pengusaha jangan takut untuk melakukan ekspor.
"Kami akan selalu siap untuk mendampingi rekan-rekan pelaku usaha IKM agar bisa ekspor dan memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.
Hal itu diungkap Turanto saat webinar Bea Cukai Yogyakarta dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD DIY bertema "Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi IKM (KITE IKM)".
Hal itu merupakan upaya Bea Cukai dalam
upaya penggalian potensi ekspor yang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi dalam kesempatan itu turut memberikan testimoni tentang pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.
"Selama ini Taru Martani sungguh terbantu oleh Bea Cukai, salah satunya pelayanan dokumen ekspor. Saya ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta," ungkap Nur Achmad.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pengusaha terkait fasilitas KITE IKM.
"Bagi pengusaha IKM yang ingin bertanya terkait fasilitas KITE IKM, silakan datang langsung ke kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan kita bisa berdiskusi secara langsung," jelasnya.
Pengusaha jangan takut melakukan ekspor. Manfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti KITE IKM.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua