Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM
Industri menengah memiliki nilai investasi lebih dari Rp 1 miliar-Rp 15 miliar. Kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar. Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5-Rp 50 miliar.
Bea Cukai berharap para pengusaha IKM mengetahui fasilitas KITE IKM. Fasilitas yang dapat mendukung usaha seperti mudahnya kegiatan ekspor impor, penurunan biaya produksi, peningkatan modal usaha, peningkatan daya saing, adanya saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta arus barang dan produksi menjadi lancar.
Selain itu, dengan adanya fasilitas ini dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya produk IKM dengan branding nasional yang mampu merebut dan mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Serta dapat memperkuat pondasi perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung pengembangan IKM berorientasi ekspor. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengusaha jangan takut melakukan ekspor. Manfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti KITE IKM.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua