Pengusaha Hiburan Tak Mau Bayar Royalti?
Kamis, 16 Maret 2017 – 19:48 WIB
Setelah dibayar royalty dari user ke LMK, baik Wami dan yang lainnya melalui KP3R tersebut. Untuk selanjutnya didistribusikan kepada pihak terkait sebagai bagian hak ekonomi yang harus mereka dapatkan.
“Dari royalty diterima oleh LMK itu, segera didistribuskan kepada para pihak terkait seperti pencipta dan yang lainnya sesuai dengan porsi dan hak ekonominya masing-masing, ” tandasnya.(*/jpnn)
Ada tuduhan sebagian pihak terhadap pengusaha atau user hiburan yang menggunakan lagu di eksekutif karaoke room tidak mau membayar royalti. Padahal,
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup