Pengusaha Hingga PNS, Tertipu Investasi Bodong
Rabu, 27 Maret 2013 – 06:36 WIB
SOETTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (dirkrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat, melakukan ekspose prihal penipuan berkedok investasi investasi valuta asing (foreign exchange), di Mapolda Jabar, Selasa (26/3). Penipuan yang dilakukan mahasiswa PTS di Bandung tersebut rupanya berhasil menipu hampir semua kalangan, mulai dari pengusaha hingga PNS. "Saya melakukan ini selama dua tahun," ujar pelaku, HM kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (26/3). Diakui HM, para nasabah yang terjebak pada penipuan bisnis online ini mulai dari angka Rp10 juta hingga Rp2 miliar bahkan berapa besar pun tidak ada batasnya. "Ada juga nasabah yang menyimpan investasinya Rp10 juta, nah dari situ saya mendapat 50 persennya setiap bulan," katanya.
HM mengaku, dirinya melakukan penipuan ini tidak hanya sendiri, melainkan dibantu oleh karyawan atau pegawainya sebanyak sembilan orang. "Dari hasil penipuan ini, saya sempat membeli satu unit mobil untuk membantu operasional saat melakukan pertemuan dengan para nasabah," katanya.
Baca Juga:
Selama dua tahun itu, kata HM, dirinya sudah memiliki 388 nasabah yang ikut dan masuk pada penipuan online bermodus investasi bodong tersebut. "Untuk wilayah mulai dari Jakarta, Batam, Bogor, Samarinda, Surabaya dan Bandung sendiri. Keuntungan yang didapat bisa mencapai sebesar 50 persen hingga 300 persen dari nilai investasi yang dimasukan. Nasabah ada dari kalangan PNS, pengusaha. Namun kalau pejabat belum pernah," akunya.
Baca Juga:
SOETTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (dirkrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat, melakukan ekspose prihal penipuan berkedok investasi investasi
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang