Pengusaha Hotel Bersama Seorang Wanita Melakukan Transaksi, Polisi Gerak Cepat

Pengusaha Hotel Bersama Seorang Wanita Melakukan Transaksi, Polisi Gerak Cepat
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/5). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Diduga memiliki 118 gram narkotika jenis ganja, pengusaha asal Inggris bernama Kenneth Daniel Kutsch (60) bersama kekasihnya Ni Ketut Dewi Seniwati (55) ditahan Kepolisian Resor Badung,Bali.

Kasatnarkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama mengatakan Kenneth warga asing asal Inggris mendapatkan ganja dari temannya seorang WNI yang sudah diamankan.

"Untuk pasangan ini, sumber pengembangan sementara masih pendalaman tapi melihat dari barang buktinya mengarah ke pengedar," kata Kasatnarkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama, Senin (24/5).

Pelaku Kenneth Daniel Kutsch seorang pengusaha yang memiliki bisnis berupa perhotelan di wilayah Lombok, NTB. Warga asing tersebut sudah lama tinggal di Bali bersama kekasihnya.

"WNA asal Inggris ini, dia mendapat ganja dari temannya yang sudah kami amankan. Belum kami temukan untuk ada atau tidaknya pembeli pada mereka," katanya.

"Dia (Kenneth Daniel Kutsch) punya bisnis, ada hotel di wilayah Lombok, NTB," katanya.

Barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku, yakni ganja seberat 118 gram dengan harga Rp 8 juta.

Kejadian bermula saat ada informasi bahwa di Jalan Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, sering terjadi transaksi narkoba.

Bisnis haram WNA yang juga pengusaha perhotelan di wilayah Lombok, bersama seorang wanita dibongkar polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News