Pengusaha Impor Singkong, DPR Kecewa
Senin, 10 Desember 2012 – 21:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai impor tersebut cukup besar yaitu Rp32,3 miliar. Menurut Hermanto, impor singkong sudah menunjukkan martabat bangsa tidak diperhatikan lagi. Sebab, singkong merupakan tanaman yang mudah tumbuh di negeri ini.
"Kalau sampai singkong saja kita impor juga, mau dibawa ke mana lagi bangsa ini. Petani singkong kita menjadi semakin tidak berdaya," kata Hermanto kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga:
Politisi PKS asal Sumbar ini mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya menangkitkan kemandirian pangan. Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanat UU Pangan yang disahkan DPR. UU tersebut, imbuh dia, menyebutkan bahwa Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
"Jadi kalau kita terus melakukan impor, maka potensi sumber daya alam kita tak akan pernah berkembang," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi