Pengusaha India Investasi TAA Rp 1,3 Triliun
Deadline 4 Tahun, Rel KA Tanjung Enim-TAA 270 Km dan Coal Terminal
Kamis, 26 Agustus 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Pembangunan megaproyek Tanjung Api Api (TAA) akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, investor asal India dari PT Adani Global bersama PT Bukit Asam (PTBA), telah resmi menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk pembangunan rel kereta api sepanjang 270 km berikut coal terminal, dari Tanjung Enim ke Tanjung Carat (TAA). Nilai investasi tersebut adalah sebesar USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 1,3 triliun. Dalam kesepakatan itu, dana pembebasan lahan untuk jalan kereta api dibebankan kepada PT Adani. Di mana lebar jalannya adalah sekitar 50 meter, dengan panjang 270 km dari Tanjung Enim ke Banyuasin (Sumatera Selatan). "Rencana investasi pada proyek ini sebesar USD 1,6 miliar, dengan kapasitas coal terminal sebesar 50 juta ton per tahun, di mana 34 juta ton disuplai dari PT Bukit Asam," beber Harsh.
Penandatanganan HoA sendiri dilakukan di Gedung Nusantara, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/8). Empat orang yang menandatangani HoA, masing-masing yaitu Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Dirut PTBA Ir Sukrisno, President PT Adani Global Harsh Yardhan Mishrha, serta President Director PT Adani Global Ganeshan Varadarazan.
President PT Adani Global Harsh, Yardhan Mishrha mengatakan, pembangunan akan berlangsung selama 48 bulan (4 tahun) sejak ditandatanganinya HoA. "Tim sudah ada di lapangan. Sejak ditandatangani HoA ini, pembangunan ditargetkan paling lambat selesai 48 bulan. Kami senang, karena proyek ini adalah yang pertama di Indonesia, setelah puluhan proyek besar kami selesaikan di India," kata Harsh.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembangunan megaproyek Tanjung Api Api (TAA) akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, investor asal India dari PT Adani Global bersama
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja