Pengusaha ini Akui Bayarkan Villa, Apartemen dan Mobil untuk Sanusi

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi.
Menurut Hendri, uang ratusan juta itu digunakan Sanusi lantaran sudah lama menjalin pertemanan dengannya.
Hal itu diakui Hendrikus Kangean saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10).
Hendri mengatakan, sekitar April 2015, dia mengeluarkan uang untuk pembayaran angsuran Apartemen Soho Pancoran, Jakarta Selatan dan Vimala Hills Villa, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat yang dibeli Sanusi.
Namun, dia mengaku lupa berapa uang yang dia keluarkan untuk pembayaran angsuran dua unit bangunan tersebut.
"Enggak hapal, tapi dua atau tiga kali (bayar)," kata Hendri menjawab pertanyaan Jaksa KPK Ronald F Worotikan.
Dalam dakwaannya, JPU KPK menduga Sanusi menyamarkan uang hasil korupsi dengan membelanjakan sejumlah aset. Di antaranya Apartemen Soho Pancoran seharga Rp 3,2 miliar dan Vimala Hills Vila Bogor seharga Rp 5,9 miliar.
Untuk membeli unit apartemen Soho Pancoran, Sanusi diduga meminta uang kepada Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira sebesar Rp 1,28 miliar.
JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah