Pengusaha ini Akui Bayarkan Villa, Apartemen dan Mobil untuk Sanusi
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi.
Menurut Hendri, uang ratusan juta itu digunakan Sanusi lantaran sudah lama menjalin pertemanan dengannya.
Hal itu diakui Hendrikus Kangean saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10).
Hendri mengatakan, sekitar April 2015, dia mengeluarkan uang untuk pembayaran angsuran Apartemen Soho Pancoran, Jakarta Selatan dan Vimala Hills Villa, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat yang dibeli Sanusi.
Namun, dia mengaku lupa berapa uang yang dia keluarkan untuk pembayaran angsuran dua unit bangunan tersebut.
"Enggak hapal, tapi dua atau tiga kali (bayar)," kata Hendri menjawab pertanyaan Jaksa KPK Ronald F Worotikan.
Dalam dakwaannya, JPU KPK menduga Sanusi menyamarkan uang hasil korupsi dengan membelanjakan sejumlah aset. Di antaranya Apartemen Soho Pancoran seharga Rp 3,2 miliar dan Vimala Hills Vila Bogor seharga Rp 5,9 miliar.
Untuk membeli unit apartemen Soho Pancoran, Sanusi diduga meminta uang kepada Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira sebesar Rp 1,28 miliar.
JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran