Pengusaha ini Akui Bayarkan Villa, Apartemen dan Mobil untuk Sanusi
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi.
Menurut Hendri, uang ratusan juta itu digunakan Sanusi lantaran sudah lama menjalin pertemanan dengannya.
Hal itu diakui Hendrikus Kangean saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10).
Hendri mengatakan, sekitar April 2015, dia mengeluarkan uang untuk pembayaran angsuran Apartemen Soho Pancoran, Jakarta Selatan dan Vimala Hills Villa, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat yang dibeli Sanusi.
Namun, dia mengaku lupa berapa uang yang dia keluarkan untuk pembayaran angsuran dua unit bangunan tersebut.
"Enggak hapal, tapi dua atau tiga kali (bayar)," kata Hendri menjawab pertanyaan Jaksa KPK Ronald F Worotikan.
Dalam dakwaannya, JPU KPK menduga Sanusi menyamarkan uang hasil korupsi dengan membelanjakan sejumlah aset. Di antaranya Apartemen Soho Pancoran seharga Rp 3,2 miliar dan Vimala Hills Vila Bogor seharga Rp 5,9 miliar.
Untuk membeli unit apartemen Soho Pancoran, Sanusi diduga meminta uang kepada Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira sebesar Rp 1,28 miliar.
JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang