Pengusaha Ini Didakwa Suap Edhy Prabowo Miliaran Rupiah

Pengusaha Ini Didakwa Suap Edhy Prabowo Miliaran Rupiah
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan empat tersangka lainnya ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Suharjito didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

JPU KPK mendakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama telah menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News