Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut

Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan. (ANTARA/Munawar)

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa, dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.

Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim Kejati Sumut terus mengejar terpidana perkara narkoba atas nama Sugianto. Kejati mengingatkan terpidana untuk kooperatif dan menghargai proses hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News