Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut
Rabu, 21 April 2021 – 05:01 WIB

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan. (ANTARA/Munawar)
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa, dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.
Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Kejati Sumut terus mengejar terpidana perkara narkoba atas nama Sugianto. Kejati mengingatkan terpidana untuk kooperatif dan menghargai proses hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba