Pengusaha Ini Ngaku Transfer Uang ke Perusahaan Istri Akil
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Hetbin Pasaribu mengaku pernah dihubungi Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang agar datang ke rumahnya di Eramas 2000, Jakarta Timur.
Sesampainya di Bonaran Situmeang, Hetbin kemudian diminta untuk menemani ajudan Bonaran, Daniel Situmeang ke Bank BNI Rawamangun.
"Di situ (Bank BNI Rawamangun), sudah ada Thomson Situmeang yang serahkan uang ke Daniel. Katanya satu miliar. Dari situ kami langsung bawa ke Bakhtiar Sibarani disuruh Bonaran Situmeang," kata Hetbin saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/4).
Hetbin mengaku tidak mengetahui secara pasti profesi Bakhtiar. "Katanya anggota dewan di Tapanuli Tengah. Saat itu katanya dia masih aktif," ujarnya.
Selain itu, Hetbin menjelaskan, Bonaran pernah meminjam uang ke Aswar Pasaribu. Meski demikian Hetbin mengaku tidak mengetahui peruntukan uang itu untuk apa.
"Saya dengan ajudannya Bonaran, Daniel Situmeang antar lagi uang pinjaman Bonaran dari Aswar Pasaribu ke Depok. Kata Bakhtiar itu rumah saudara, kakaknya. Uangnya satu miliar," ucap Hetbin.
Hetbin mengaku pernah diperintahkan Bakhtiar untuk mengirim uang ke CV Ratu Samagat yang merupakan perusahaan istri Akil. Ia menyetorkan uang Rp 900 juta.
"Yang disetorkan 900 juta. Dikirim ke CV Ratu Samagat dengan berita angkutan batu bara," ucap Hetbin.
JAKARTA - Pengusaha Hetbin Pasaribu mengaku pernah dihubungi Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang agar datang ke rumahnya di
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan