Pengusaha Jakarta Keberatan soal Pemindahan Ibu Kota

jpnn.com, JAKARTA - Wacana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya menjadi pembicaraan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan Bappenas untuk melakukan kajian memindahkan ibu kota.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, perlu ada kajian secara komprehensif mengenai wacana pemindahan ibu kota pemerintahan.
Menurutnya, ada beberapa pertanyaan mendasar terkait wacana perpindahan ibu kota, salah satunya mengenai waktu realisasinya. "Apakah sudah tepat mengingat kondisi ekonomi kita yang belum pulih sepenuhnya akibat tekanan perekonomian global yang belum stabil," ujarnya, Kamis (13/4).
Sarman menambahkan, perpindahan ibu kota membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, perlu juga dipertimbangkan kemungkinan pemindahan ibu kota setelah kondisi ekonomi membaik.
Selain itu Sarman juga menyatakan, perlu ada penjelasan kepada masyarakat mengenai dampak perpindahan ibu kota. Yang tidak kalah penting adalah dampak kepada iklim usah dan investasi.
"Sudah ada ribuan perusahaan besar mulai dari PMA, PMDN, dan BUMN berkantor pusat di Jakarta," ucapnya.
Menurut Sarman, interaksi perusahaan itu dengan pemerintah pusat sangat tinggi. Kaitannya adalah pengurusan berbagai perizinan dan kebijakan lainnya.
Jika ibu kota memang dipindahkan ke Palangka Raya, katanya, maka akan ada penambah beban biaya dan waktu. "Tentu ini akan menjadi menurunkan daya saing iklim dan usaha," ujar Sarman.
Wacana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya menjadi pembicaraan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan Bappenas untuk melakukan
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM