Pengusaha Jamu Bantah Danai Terorisme
Kamis, 03 September 2009 – 19:23 WIB
![Pengusaha Jamu Bantah Danai Terorisme](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengusaha Jamu Bantah Danai Terorisme
JAKARTA- Adanya kesamaan nama dengan sebuah kelompok militan yang disebut-sebut jaringan terorisme, pengusaha obat tradisional Al Ghuroba, memberikan pernyataan pers, bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan kegiatan terorisme manapun.
Widodo, Pemilik Perusahaan Jamu Al-Ghuroba, dalam keterangan persnya, mengatakan, temuan pihak kepolisian tentang majelis/organisasi Al Ghuroba yang dibentuk di Pakistan dan terkait dengan tindak teroris, tidak berkaitan dengan usahanya. "Kami telah menggunakan nama Al-Ghuroba’ sejak tahun 1994, tidak terkait sama sekali dengan aktivitas apapun dengan organisasi Al Ghuroba Pakistan dan cabang-cabangnya, maupun petingginya," ungkapnya kepada media.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, perusahaan ini dimaksudkan awalnya semata-mata untuk memproduksi dan mendistribusikan produk-produk herbal berkualitas yang berbasis madu, jintan hitam (biji habbatussauda' , black seed, nigella sativa) , minyak zaitun, minyak jintan hitam (minyak habbatussauda' , black seed oil, nigella sativa oil), serta bahan alami lainnya yang merupakan hasil bumi dalam negeri, seperti temulawak, kunir putih, jahe merah, dan lain sebagainya).
Dia mengatakan, penggunaan istilah Al Ghuroba banyak dipakai orang, termasuk yang terkait kegiatan teroris, sementara pihaknya berkiprah di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, "kita berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/ 1Z-IKOTIV/ 2005."
JAKARTA- Adanya kesamaan nama dengan sebuah kelompok militan yang disebut-sebut jaringan terorisme, pengusaha obat tradisional Al Ghuroba, memberikan
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat