Pengusaha Kawatir Nasibnya Seperti Hartati
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:48 WIB
JAKARTA - Kalangan pengusaha ternyata benar-benar keder dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi Buol dengan terdakwa pengusaha Hartati Murdaya. Vonis tersebut menghantui para investor dalam menanamkan modal di daerah. Mereka takut dijebloskan ke penjara gara-gara terjebak situasi sulit akibat inkonsistensi kebijakan dan kesewenang-wenangan pejabat di daerah.
“Putusan pengadilan ini sama saja menghilangkan peluang kita untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, di Jakarta, Sabtu (9/2)
Baca Juga:
Seperti diketahui Pengadilan Tipikor Jakarta awal Februari ini menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara bagi pengusaha Hartati Murdaya karena didakwa memberi suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang sebelumnya meminta sumbangan Pemilukada.
Dalam persidangan Hartati selalu mengaku dirinya telah menjadi korban inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah. Dia mengaku pejabat daerah mempermainkan kebijakan guna menekan dunia usaha, termasuk menekan dirinya yang sudah lebih 18 tahun membangun perkebunan kelapa sawit dan berjasa memajukan
ekonomi masyarakat Buol.
JAKARTA - Kalangan pengusaha ternyata benar-benar keder dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi Buol dengan terdakwa pengusaha
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya