Pengusaha Kecewa dengan Pelayanan Petugas Penanaman Modal BP Batam
Kamis, 29 Juni 2017 – 04:20 WIB
"Tolong dilaporkan saja kapan kejadiannya. Kita selalu terbuka," tegasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengurus izin perluasan usaha itu ada tata caranya. Pemohon harus melengkapi data berupa berapa nilai investasi berikut juga berapa jumlah pekerja dan luas bangunan.
"Lengkapi izin-izinnya, kalau sudah akan mau bangun, jalankan saja sesuai komitmen," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar Hendrianto segera menyampaikan surat tertulis kepada BP Batam supaya dipermudah. "Sampaikan saja apapun jika ada persoalan," pungkasnya.(leo)
Pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali disorot. Kali ini, masyarakat mengeluhkan sikap dari petugas bagian penanaman modal di Gedung Pelayanan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia