Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Pemerinta akan merealisasikan keberpihakan pada pengusaha kecil lewat kartu usaha.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bakal membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM.
Hal itu diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11).
Maman menyebut program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM.
Program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10 ribu kartu, serta Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Maman menekankan manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan.
Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Maman menyebut kartu usaha ini nantinya akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM.
Pemerinta akan merealisasikan keberpihakan pada pengusaha kecil lewat kartu usaha.
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bangkit Lewat Bale Berdaya, UMKM Sumbawa Menuju Panggung Nasional