Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha

Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman.
Selain program Kartu Usaha, Kementerian UMKM memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang 2025.
Program tersebut terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Adapun pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 463,85 miliar. Namun, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp 1,23 triliun sehingga pagu anggaran 2025 menjadi Rp 1,69 triliun.(antara/jpnn)
Pemerinta akan merealisasikan keberpihakan pada pengusaha kecil lewat kartu usaha.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- ASIPPINDO Dukung Perluasan Askses Pembiayaan Inklusif Bagi Pelaku UMKM
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner