Pengusaha Keluhkan Harga Listrik EBT
’’Jika seperti itu sistemnya, EBT akan susah mencapai target. Sebab, selain terkendala harga, produsen EBT dibebani bunga kredit mahal, pembelian lahan, maupun aturan perpajakan,’’ terang Halim.
Dia mencontohkan, pemerintah meminta harga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sama dengan di Dubai, yakni USD 2 sen per kilowatt hours (kWh).
Padahal, investasi di Dubai dipenuhi fasilitas. Mulai bunga kredit nol persen, beban pajak minim, lahan gratis, hingga jaringan transmisi yang memadai.
’’Ini tidak apple-to-apple,’’ ujar adik Wapres Jusuf Kalla tersebut.
Selain itu, pembangkit listrik yang dibangun di Dubai berskala besar dengan daya mencapai 2–3 ribu mw sehingga lebih efisien.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan investasi listrik di Indonesia yang dibebani bunga 10–12 persen, harga lahan tinggi, dan transmisi yang jauh dari pembangkit.
’’Seharusnya bunga kreditnya 5–6 persen. Jika tidak, target proyek ini mustahil tercapai,’’ tuturnya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa menilai target bauran energi dari EBT sebesar 25 persen pada 2025 sulit tercapai.
Produsen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) meminta pemerintah mengubah Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2017.
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Target Emisi Bersih Indonesia 2060 Bisa Dicapai lewat Strategi Ini
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'