Pengusaha Keluhkan Harga Listrik EBT

Pengusaha Keluhkan Harga Listrik EBT
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

Sebab, dibutuhkan pembangkitan 45 ribu mw dari EBT. Padahal, saat ini kapasitas pembangkitan EBT baru 7.500 mw.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan pembiayaan untuk proyek EBT hingga 2030 mencapai Rp 1.445 triliun. (vir/c14/noe)


Produsen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) meminta pemerintah mengubah Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2017.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News