Pengusaha Keluhkan Harga Listrik EBT
Rabu, 04 Oktober 2017 – 13:21 WIB
Sebab, dibutuhkan pembangkitan 45 ribu mw dari EBT. Padahal, saat ini kapasitas pembangkitan EBT baru 7.500 mw.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan pembiayaan untuk proyek EBT hingga 2030 mencapai Rp 1.445 triliun. (vir/c14/noe)
Produsen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) meminta pemerintah mengubah Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Target Emisi Bersih Indonesia 2060 Bisa Dicapai lewat Strategi Ini
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'