Pengusaha Keluhkan Pelaksanaan FTZ Batam

Pengusaha Keluhkan Pelaksanaan FTZ Batam
Pengusaha Keluhkan Pelaksanaan FTZ Batam
BATAM - Sosialisasi revisi PP 02/2010 tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun antara tim Menko Perekonomian dengan Kadin Kepri, asosiasi dan kawasan industri, kemarin (1/30) digelar di I Hotel, Batam. Namun ajang sosialisasi itu dimanfaatkan pengusaha untuk menyampaikan keluhan seputar hambatan yang mereka alami seputar pelaksanaan free trade zone (FTZ).

Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Batam, Zulkifli Ali, salah satu pengusaha yang bereaksi keras terhadap pelaksanaan FTZ karena dinilai belum pro pada dunia usaha. "UU FTZ yang didengungkan pemerintah selama ini hanya sebatas FTZ saja. Masalah yang dihadapi pengusaha masih sangat banyak, sehingga kita melihat seakan-akan kepala dilepas tapi ekor ditahan," kata Ali seperti dikutip Batam Pos, Jumat (1/10).

Ditegaskannya bahwa pengusaha di Batam menjual jasa ke investor. Sehingga, faktor keamanan dan kenyamanan menjadi sangat prioritas. "Kita mau birokrasi yang tidak terlalu rumit, karena memang yang kita jual jasa ke investor," paparnya.

  

Soal keluhan yang dihadapi, kata Ali, salah satunya dihadapi oleh pengusaha yang bergerak di industri shipyard. Pengusaha shipyard diwajibkan memakai izin pemasukan pada permintaan bahan baku yang dibutuhkan. Hal ini kata dia tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

  

BATAM - Sosialisasi revisi PP 02/2010 tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun antara tim Menko Perekonomian dengan Kadin Kepri, asosiasi dan kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News