Pengusaha Keluhkan Praktik Otonomi di Sidang Hartati
Ketua Apindo Beber Kelakuan Kada Menjelang Pemilukada
Kamis, 03 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, menghadirkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit sebagai saksi meringankan. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1), Anton membeber kelakuan kepala daerah yang sering meminta dana dari pengusaha karena mencalonkan lagi dalam Pemilukada. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal itu Anton juga menyinggung peliknya perizinan di daerah-daerah terpencil. Tak jarang, sebutnya, izin pemanfaatan atas lahan yang sudah dikantongi seorang pengusaha, ternyata juga diberikan ke pengusaha lainnya.
Anton menuturkan, para pengusaha yang ingin melancarkan usahanya sering berada dalam posisi dilematis saat berhadapan dengan kepala daerah maju lagi di Pilkada. Sebab, pengusahaa sering dimintai dana demi memuluskan pencalonan incumben. “Tidak memberikan dana nantinya dibikin susah, sementara kalau memberikan dana juga bikin repot,” kata Anton.
Baca Juga:
Ditambahkannya, bernvestasi di daerah juga bukan perkara mudah. Sebab semakin terpencil sebuah daerah, hambatan yang dihadapi pengusaha pun semakin bertambah. "Makin terpencil daerahnya tingkat kesulitan pengusaha makin pelik. Bukan cuma usahanya, tapi masalah akibat pemerintah daerahnya juga," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, menghadirkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit sebagai
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan