Pengusaha Kritik Rencana Penerapan KEK di Batam
![Pengusaha Kritik Rencana Penerapan KEK di Batam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/26/kota-batam-ilustrasi-foto-dok-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha mengkritik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam karena jika KEK diterapkan maka secara perlahan industri akan mulai meredup dan terjadi kenaikan harga pokok.
Presiden Direktur PT Satnusa Persada TBK Abidin Hasibuan meyakini Batam akan jatuh terpuruk seiring rencana KEK. Padahal saat ini perekonomian Batam sudah mulai membaik dengan Free Trade Zone.
“Kondisi sekarang mulai membaik, apalagi setelah Presiden RI sudah mempercepat semua perizinan, jadi untuk apa diganti menjadi KEK, kenapa mesti diubah?" ujar Abidin melalui siaran persnya diterima Sabtu (26/5).
Jika KEK diterapkan, kata dia, dampaknya akan menimpa semua kalangan. Industri galangan kapal yang paling jadi korban.
“Industri yang ada di Batam itu 70 persen berada di luar kawasan industri, yang paling banyak mendapat dampak itu industri kapal, mereka tidak berada di kawasan industri, karena jika KEK diterapkan maka otomatis FTZ itu dihapuskan, jadi mau bagaimana mereka dapat bersaing," jelasnya.
Fasilitas FTZ yang akan dihapuskan yaitu penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut Abidin, hal ini akan sangat berdampak bagi masyarakat, kebutuhan pokok akan menjadi mahal.
"Kalau begitu, nanti para buruh minta kenaikan gaji, jika sudah begini, terus-terus minta naik gaji, perusahaan mana yang akan bertahan, ini awal Batam akan menjadi hancur," katanya.
Pakar Hukum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Batam Ampuan Situmeang mengatakan tidak ada ruang bagi KEK di Batam. Karena dalam UU nomor 30 tahun 2000 tentang FTZ disebutkan kawasan FTZ diterapkan selama 70 tahun.
Kalangan pengusaha mengkritik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam karena secara perlahan industri akan mulai meredup.
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Tiga Serangkai
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah