Pengusaha Kritik Rencana Penerapan KEK di Batam
Sabtu, 26 Mei 2018 – 09:40 WIB
"Sebenarnya sudah jelas bahwa tidak ada ruang bagi KEK di Batam," ujar Ampuan.
Secara yuridis, Ampuan menyebutkan pembentukan KEK belum ada aturan hukum. Jika nanti hanya dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) maka kedudukan UU FTZ lebih kuat.
Selain itu, Ia juga menegaskan jika KEK diterapkan di Batam maka tidak ada lagi FTZ. Kemudian setelah itu lalu lintas barang juga dapat dipertanyakan.
“Nanti barang yang masuk ke KEK bisa disebut impor, lalu yang keluar disebut ekspor, di luar KEK bagaimana karena FTZ sudah tidak ada lagi," jelasnya.(fri/jpnn)
Kalangan pengusaha mengkritik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam karena secara perlahan industri akan mulai meredup.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hidup Baru Nurhadi
- Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya