Pengusaha Kritik Rencana Penerapan KEK di Batam

Pengusaha Kritik Rencana Penerapan KEK di Batam
Kota Batam Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

"Sebenarnya sudah jelas bahwa tidak ada ruang bagi KEK di Batam," ujar Ampuan.

Secara yuridis, Ampuan menyebutkan pembentukan KEK belum ada aturan hukum. Jika nanti hanya dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) maka kedudukan UU FTZ lebih kuat.
Selain itu, Ia juga menegaskan jika KEK diterapkan di Batam maka tidak ada lagi FTZ. Kemudian setelah itu lalu lintas barang juga dapat dipertanyakan.

“Nanti barang yang masuk ke KEK bisa disebut impor, lalu yang keluar disebut ekspor, di luar KEK bagaimana karena FTZ sudah tidak ada lagi," jelasnya.(fri/jpnn)


Kalangan pengusaha mengkritik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam karena secara perlahan industri akan mulai meredup.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News