Pengusaha Kuliner Perkosa Karyawan di Mobil, Celana Dalam jadi Barang Bukti

Pengusaha Kuliner Perkosa Karyawan di Mobil, Celana Dalam jadi Barang Bukti
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Rekrim AKP Djihan Andika (kanan) saat konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (24/11). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SOLO - Seorang pengusaha kuliner di Solo, Jawa Tengah, memperkosa karyawannya yang masih duduk di bangku sekolah.

Modus tersangka jauh-jauh hari sebelum kejadian mengambil hati korban dengan cara memberikan janji dan masukan-masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan korban.

Bujuk rayu itu membuat korban menjadi terperdaya sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan tersangka.

"Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni berinisial HDC (30), warga Banyuanyar Laweyan, Banjarsari," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak dalam konferensi pers, Rabu.

"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata kapolres.

Tersangka tersebut dengan tipu muslihat menjanjikan kepada korban antara lain akan menaikkan gaji korban tanpa alasan, dan lainnya termasuk diarahkan untuk pendidikan kuliah.

Kapolres mengatakan kejadiannya berawal tersangka mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo, pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Di kafe itu, tersangka membahas permasalahan yang sedang korban alami.

Begini modus pengusaha kuliner memperkosa karyawannya yang masih duduk di bangku sekolah. Korban pasrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News