Pengusaha M. Suryo yang Konon Mengaku Tim dari Bareskrim dan Kapolri Diperiksa KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Muhammad Suryo pada Selasa (8/8).
Pihak yang pernah menjadi saksi di persidangan dalam kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diperiksa dalam perkara yang sama oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan Polres Metro Lampung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Suryo, KPK juga memeriksa ibu rumah tangga Syanti Apriliani S. Thomi dan ASN Pemda Kota Metro Isbani Putra.
Seperti diketahui, Muhammad Suryo pernah diperiksa secara daring sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8). Dia menjadi saksi saat hakim menyidangkan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Suryo membantah keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Tidak pernah ikut," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Keterangan Suryo tersebut bertolak belakang dengan kesaksian Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan yang menyatakan pekerjaan proyek JGSS 6 akan diberikan kepada saksi.
Muhammad Suryo diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara