Pengusaha Makanan dan Minuman Sulit Dapatkan Nomor Izin MD

Pengusaha Makanan dan Minuman Sulit Dapatkan Nomor Izin MD
Ilustrasi makanan beku. Foto: AFP

Sebenarnya, pendaftarannya sudah bisa dilakukan secara online.

“Akan tetapi, pembuktian masih belum,’’ kata Yapto.

Pihaknya menilai BPOM harus bisa melihat kondisi pengusaha lokal makanan dan minuman.

Dengan demikian, aturan yang dikeluarkan bisa lebih memudahkan.

’’Saat ini pasar menuntut pengusaha mamin untuk berinovasi karena di sisi lain impor bebas masuk. Makanya, perlu dukungan regulasi,’’ jelas Yapto.

Hingga akhir tahun industri mamin di Jatim diproyeksikan tumbuh enam persen. Adapun pada 2017 pertumbuhannya tercatat 5,5 persen.

’’Mudah-mudahan dengan adanya pilkada bisa mendorong mamin,’’ ucap Yapto. (res/c15/fal)


Yapto Willy Sinatra mengatakan, pemerintah tengah gencar melakukan percepatan-percepatan di bidang perizinan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News