Pengusaha Maluku Diperiksa KPK untuk Kasus Amran Mustari

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Sinar Jaya Maluku Muhammad Risal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11).
Pengusaha itu digarap sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dia diperiksa untuk AM," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (8/11).
Belum dipastikan apa kaitan Risal dalam kasus ini. Yang pasti ia akan diperiksa untuk Amran Mustari.
Beberapa waktu lalu, Amran lewat pengacaranya, Hendra Karianga, membeber peran 20 anggota Komisi V DPR.
Menurut Hendra, kliennya sudah menyerahkan bukti dugaan penerimaan uang oleh sejumlah oknum Komisi V DPR saat berkunjung ke Maluku.
"Penyidik KPK mendalami tentang 20 anggota Komisi V yang melakukan kunker ke Maluku, karena mereka diduga telah menerima uang dari pengusaha Abdul Khoir dan melalui Pak Amran," kata Hendra Karianga.
Sebagai informasi, usai melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015, sejumlah anggota Komisi V DPR mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan prorgram aspirasi diberikan melalui Kemenpupera.
JAKARTA - Direktur PT Sinar Jaya Maluku Muhammad Risal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11). Pengusaha itu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang