Pengusaha Maluku Diperiksa KPK untuk Kasus Amran Mustari

Pengusaha Maluku Diperiksa KPK untuk Kasus Amran Mustari
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen JPNN

Selain menjerat Amran dan Khoir, KPK juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. 

Selain itu, dua staf Damayanti di Komisi V DPR yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur PT Sinar Jaya Maluku Muhammad Risal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11).  Pengusaha itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News