Pengusaha Maluku Diperiksa KPK untuk Kasus Amran Mustari
Selasa, 08 November 2016 – 12:57 WIB

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen JPNN
Selain menjerat Amran dan Khoir, KPK juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.
Baca Juga:
Selain itu, dua staf Damayanti di Komisi V DPR yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Sinar Jaya Maluku Muhammad Risal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11). Pengusaha itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok