Pengusaha Mengaku Disekap Anggota TNI di Hotel Depok, Dianiaya, Diancam Dibunuh
Rabu, 08 September 2021 – 17:04 WIB
Dia menyebutkan bahwa dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan atas korban HS, bekerja sebagai teknisi di perusahaan HS.
"Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," kata dia. (antara/jpnn)
Pengusaha berinisial HS mengaku disekap oknum anggota TNI selama tiga hari di Hotel Margo, Depok. Korban dianiaya dan diancam dibunuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah