Pengusaha Mengaku Disekap Anggota TNI di Hotel Depok, Dianiaya, Diancam Dibunuh
Rabu, 08 September 2021 – 17:04 WIB

Ilustrasi penganiayaan dan penyekapan. Foto: Antara/ist
Dia menyebutkan bahwa dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan atas korban HS, bekerja sebagai teknisi di perusahaan HS.
"Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," kata dia. (antara/jpnn)
Pengusaha berinisial HS mengaku disekap oknum anggota TNI selama tiga hari di Hotel Margo, Depok. Korban dianiaya dan diancam dibunuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara