Pengusaha Menyoroti Langkah Anies Revisi UMP DKI 2022 Naik 5,1 Persen
Minggu, 19 Desember 2021 – 00:03 WIB
Dengan kenaikan 5,1 persen, maka UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4.641.854.(gir/jpnn)
Para pengusaha yang tergabung dalam HIPPI DKI Jakarta menyoroti langkah Anies merevisi UMP DKI 2022 naik 5,1 persen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat