Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak
![Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/16/40863648d12360578709e5e92b81e3e0.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
Hal itu dilakukan untuk mendorong daya saing pengusaha lokal.
Selain itu, asosiasi pengusaha ini juga mengusulkan adanya pengubahan aturan perpajakan atas proyek strategis nasional di daerah.
Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat meyakini kedua usulan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan.
Selain itu, juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pengusaha lokal harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Selama ini kan proyek strategis nasional ditangani oleh kontraktor besar yang sudah memiliki anak perusahaan dan rekanan sendiri. Jadi, kesempatan pengusaha lokal masih kecil," ujarnya, Kamis (5/10).
Padahal, lanjutnya, terlibatnya pengusaha lokal otomatis serapan sumber daya manusia lokal juga akan meningkat.
Sedangkan kontraktor besar cenderung selalu membawa pekerja dari luar daerah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga