Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
Hal itu dilakukan untuk mendorong daya saing pengusaha lokal.
Selain itu, asosiasi pengusaha ini juga mengusulkan adanya pengubahan aturan perpajakan atas proyek strategis nasional di daerah.
Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat meyakini kedua usulan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan.
Selain itu, juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pengusaha lokal harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Selama ini kan proyek strategis nasional ditangani oleh kontraktor besar yang sudah memiliki anak perusahaan dan rekanan sendiri. Jadi, kesempatan pengusaha lokal masih kecil," ujarnya, Kamis (5/10).
Padahal, lanjutnya, terlibatnya pengusaha lokal otomatis serapan sumber daya manusia lokal juga akan meningkat.
Sedangkan kontraktor besar cenderung selalu membawa pekerja dari luar daerah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!