Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
Hal itu dilakukan untuk mendorong daya saing pengusaha lokal.
Selain itu, asosiasi pengusaha ini juga mengusulkan adanya pengubahan aturan perpajakan atas proyek strategis nasional di daerah.
Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat meyakini kedua usulan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan.
Selain itu, juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pengusaha lokal harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Selama ini kan proyek strategis nasional ditangani oleh kontraktor besar yang sudah memiliki anak perusahaan dan rekanan sendiri. Jadi, kesempatan pengusaha lokal masih kecil," ujarnya, Kamis (5/10).
Padahal, lanjutnya, terlibatnya pengusaha lokal otomatis serapan sumber daya manusia lokal juga akan meningkat.
Sedangkan kontraktor besar cenderung selalu membawa pekerja dari luar daerah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
- Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Kemenkeu Satu
- Sampai Kapan
- Pernah Hidup Susah, Andra Soni Janji Bakal Bikin Lapangan Kerja Luas di Banten