Pengusaha Minta Pemerintah Atur Ulang Tarif Kapal Antarpulau
Selasa, 12 Maret 2019 – 01:32 WIB
"Tarif ini menyangkut keselamatan, bagaimana bisa terjamin. Sebab, keselamatan tergantung tarif yang memadai," terang Khoiri di Surabaya, Minggu (10/3).
Khoiri menjelaskan, dengan tarif yang seperti sekarang ini, maka proyeksi industri pelayaran sepanjang 2019 hanya cukup untuk bertahan.
"Apalagi dengan kondisi yang oversupply. Izin terlalu banyak, kapal hanya beroperasi selama satu bulan, antara 10-12 hari. Saya pikir ini sangat berat," jelas Khoiri. (cin/nur)
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai pemerintah harus mengatur ulang tarif kapal penyeberangan antarpulau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Meratus Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Industri Pelayaran dan Logistik
- Mau Mudik ke Sumatra? Cek Tarif Kapal Merak-Bakauheni
- Biaya Pelayaran Kontainer Hanya Bagian Kecil dari Logistik, Terbesar di Darat
- Industri Pelayaran Butuh Keringanan Tarif Pajak dan Percepatan Vaksinasi Bagi Pelaut
- INSA Menanti Realisasi Stimulus Restrukturisasi Pinjaman dari Pemerintah
- Aneh, Kita di Negara Kepulauan, tapi Belum Bisa Mengatur Pelayaran Sendiri