Pengusaha Minta Pemerintah Atur Ulang Tarif Kapal Antarpulau

Pengusaha Minta Pemerintah Atur Ulang Tarif Kapal Antarpulau
Ilustrasi kapal. Foto Yessy Artada/jpnn.com

"Tarif ini menyangkut keselamatan, bagaimana bisa terjamin. Sebab, keselamatan tergantung tarif yang memadai," terang Khoiri di Surabaya, Minggu (10/3).

Khoiri menjelaskan, dengan tarif yang seperti sekarang ini, maka proyeksi industri pelayaran sepanjang 2019 hanya cukup untuk bertahan.

"Apalagi dengan kondisi yang oversupply. Izin terlalu banyak, kapal hanya beroperasi selama satu bulan, antara 10-12 hari. Saya pikir ini sangat berat," jelas Khoiri. (cin/nur)

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai pemerintah harus mengatur ulang tarif kapal penyeberangan antarpulau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News