Pengusaha Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penerapan KEK di Batam

Fasilitas yang ada di KEK juga ditambah lagi dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya di FTZ yaknni fasilitas fiskal berupa peniadaan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan tentu saja Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku bisnis. Semua kemudahan ini bisa diperoleh jika investasi di KEK dan tidak bisa ditemukan di FTZ Batam. "Namun KEK ini tidak untuk seluruh area Batam. Kamu bisa memilih. Kamu bisa enjoi di FTZ atau bisa nikmati KEK," ungkapnya.
Edy mengatakan saat ini ada 3 KEK yang ditawarkan yakni KEK Bandara Hang Nadim, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK E-Commerce Regional Hub For Performance Trading. Disamping itu, sejumlah proyek pengembangan infrastruktur, sektor industri dan sektor jasa juga membuka pintu lebar-lebar bagi investor yang mau menjejakkan kaki di Batam.(leo)
Penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam belum sepenuhnya mendapat dukungan dari para pelaku usaha yang berada di kota industri tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Poo Makna
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Gemerlap Danantara