Pengusaha Minta Pusat Serahkan Urusan Investasi ke BP

jpnn.com, BATAM - Pelaku industri menyarankan agar pemerintah pusat segera menyerahkan urusan investasi di kawasan perdagangan bebas Batam secara penuh kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.
Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan Batam dulunya merupakan tempat belajar bagi pelaku industri dari luar negeri tentang bagaimana menata sebuah kawasan perdagangan bebas. Namun saat ini Batam malah tertinggal jauh.
"Di kawasan industri Iskandar (IRDA), pemerintah pusatnya tidak mencampuri lagi urusan disana. Semua diserahkan kepada otoritas IRDA," ujar pria yang akrab disapa Ayung tersebut, Senin (25/9).
Selain itu, hubungan kelembagaan antara IRDA dengan pemerintah daerah dan parlemennya juga terjaga dengan baik. Tidak ada tumpang tindih kewenangan dan masalah perizinan.
"Semua karena perwakilan dari pemerintah Johor dan parlemennya ada di dalam IRDA," ungkapnya.
Untuk urusan perizinan, segala perizinan lintas sektoral dapat diselesaikan dalam kawasan IRDA itu sendiri. Semuanya sudah terintegrasi dengan baik.
Menurut Ayung, jika ingin maju, Batam harus membenahi regulasinya dan mengatur tupoksi pembagian kewenangan dan ruang kerja antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam.
Pengusaha meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara