Pengusaha Minta Pusat Serahkan Urusan Investasi ke BP
jpnn.com, BATAM - Pelaku industri menyarankan agar pemerintah pusat segera menyerahkan urusan investasi di kawasan perdagangan bebas Batam secara penuh kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.
Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan Batam dulunya merupakan tempat belajar bagi pelaku industri dari luar negeri tentang bagaimana menata sebuah kawasan perdagangan bebas. Namun saat ini Batam malah tertinggal jauh.
"Di kawasan industri Iskandar (IRDA), pemerintah pusatnya tidak mencampuri lagi urusan disana. Semua diserahkan kepada otoritas IRDA," ujar pria yang akrab disapa Ayung tersebut, Senin (25/9).
Selain itu, hubungan kelembagaan antara IRDA dengan pemerintah daerah dan parlemennya juga terjaga dengan baik. Tidak ada tumpang tindih kewenangan dan masalah perizinan.
"Semua karena perwakilan dari pemerintah Johor dan parlemennya ada di dalam IRDA," ungkapnya.
Untuk urusan perizinan, segala perizinan lintas sektoral dapat diselesaikan dalam kawasan IRDA itu sendiri. Semuanya sudah terintegrasi dengan baik.
Menurut Ayung, jika ingin maju, Batam harus membenahi regulasinya dan mengatur tupoksi pembagian kewenangan dan ruang kerja antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam.
Pengusaha meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Pluang Luncurkan Opsi Saham AS, Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas