Pengusaha Muda Asal Lebak Ade Andriana Resmi Daftar Jadi Caleg DPRD Lebak

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sekaligus pengusaha muda Ade Andriana resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lebak.
Ade Andriana yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Kang Ade merupakan aktivis muda pendiri Millenial Peduli yang aktif menyuarakan gagasan dan ikut mengambil langkah dalam melakukan aksi sosial kemanusiaan.
Pengusaha muda kelahiran Cipanas, Lebak itu mengatakan ingin terlibat secara langsung dalam memperjuangkan nasib rakyat dan membangun masyarakat di wilayah pemilihannya.
“Saya siap mencalonkan diri dan ingin mengabdikan diri untuk menyuarakan hak rakyat serta sebagai jembatan untuk menyuarakan aspirasi kalangan millenial di Kabupaten Lebak Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Mohon doa dan dukungannya," ucap Kang Ade dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/5).
Kang Ade mengungkapkan bahwa kepentingan masyarakat merupakan prioritasnya.
Selain itu, keterlibatan pemuda adalah hal yang penting agar mampu membuat perubahan-perubahan yang baik.
“Mari pemuda ikut berperan dalam perpolitikan di Indonesia. Mari berkarya, bersuara, dan berperan dalam kesejahteraan masyarakat dan perubahan Kabupaten Lebak ke arah yang lebih baik," pungkas Kang Ade.
Ade akan maju menggunakan Partai PKB sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lebak Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Cipanas, Kecematan Lebak Gedong, Kecamatan Curug Bitung, Kecamatan Maja, dan Kecamatan Sajira.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aktivis sekaligus pengusaha muda Ade Andriana resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg DPRD Lebak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Lihat Kondisinya
- Komisi V DPR: Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel