Pengusaha Mulai Mewaspadai Dampak Kenaikan Harga BBM

Pengusaha Mulai Mewaspadai Dampak Kenaikan Harga BBM
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 SeptembeR 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 SeptembeR 2022.

Harga Pertalite, harga naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar, harganya naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani menilai kenaikan harga BBM bukan kebijakan yang mudah untuk diambil oleh pemerintah.

Sebab, kondisi harga minyak dunia akibat perang Ukraina ketidakpastian ekonomi global cukup tinggi.

Johanna menyebutkan saat ini pengusaha mulai mewaspadai dampak kenaikan harga BBM.

"Dampak kenaikan BBM bisa saja baru mulai terlihat dalam satu atau dua bulan ke depan untuk beberapa industri," kata Johanna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9).

Dia menjelaskan banyak perusahaan menahan kenaikan harga jual dengan melakukan perhitungan ulang, dan penghematan biaya, atau melakukan tes pasar untuk memastikan jika penyesuaian harga terpaksa dilakukan.

"Berbagai upaya menahan harga tidak akan berimbas negatif terhadap kinerja perusahaan," sambung Johanna

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 SeptembeR 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News