Pengusaha Nilai BP Batam tak Kreatif Maksimalkan Potensi Bisnisnya

Pengusaha Nilai BP Batam tak Kreatif Maksimalkan Potensi Bisnisnya
Kantor BP Batam. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Keputusan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menaikkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) hingga 7.400 persen, dinilai tidak kreatif. 

Seharusnya, BP Batam cukup mengandalkan potensi bisnisnya untuk memaksimalkan pendapatan.

“BP Batam kan mengelola sejumlah bisnis, mengapa bukan wewenang itu yang dioptimalkan? Bisanya kok main kuasa, injak rakyat sehingga daya beli masyarakat Batam semakin terbatas,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Batam Wirya Putra Silalahi di Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Wirya, kenaikan UWTO yang dapat diperpanjang atau dibayar setiap 30 tahun sekali, mendapat penolakan dari masyarakat dan pengusaha di Batam. 

Sebab, penetapan tarif baru mengalami kenaikan fantastis.

Untuk zona komersial jasa tarif tertinggi daerah Nagoya, mengalami kenaikan dari Rp 93.250 per m2 menjadi Rp 6.876.000/m2 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/2016.

“Ini kenaikan spektakuler. Kita sedang berusaha keras meningkatkan easy doing of business (kemudahan berusaha), tetapi UWTO justru naik tinggi. Ini bukan kabar baik buat investor. Masyarakat pun semakin susah memiliki rumah,” jelas Wirya.

Semestinya, lanjut Wirya, BP Batam memanfaatan kewenangan mengelola bisnis yang dimiliki Sesuai  UU Nomor 44/2007 dan PP 46/ 2007. 

JAKARTA – Keputusan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menaikkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) hingga 7.400 persen, dinilai tidak kreatif. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News