Pengusaha Otomotif Diingatkan Harus Tetap Bayarkan THR Ya..
Jumat, 10 April 2020 – 14:38 WIB
“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” pungkas Agus. (mg9/jpnn)
Kemenperin mengingatkan pelaku industri otomotif, tetap memenuhi kewajiban tenaga kerjanya dengan memberikan THR.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%